ENREKANG, HBK — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menyoroti persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), LPG, serta pemadaman listrik yang disebut masih dirasakan masyarakat di sejumlah daerah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada 15 September 2026, BEM UNIMEN menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai gangguan teknis. Menurut mereka, ketersediaan energi berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik dan kehidupan sehari-hari.
Ketua BEM UNIMEN, Muh. Furqan, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola energi berjalan secara efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Persoalan energi tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis semata. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan kehidupan rakyat,” demikian sikap BEM UNIMEN.
BEM UNIMEN juga mempertanyakan efektivitas tata kelola sektor energi apabila masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh BBM dan LPG serta pemadaman listrik yang terjadi berulang.
Menurut BEM, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan, sekaligus memastikan ketersediaan energi dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
“Pemerintah tidak boleh hadir hanya ketika persoalan sudah menjadi keresahan publik. Pemerintah harus mampu melakukan pencegahan, pengawasan, dan memastikan pelayanan energi berjalan secara berkelanjutan,” tegas Furqan.
Desak Evaluasi Kinerja Menteri ESDM
BEM UNIMEN selanjutnya meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kementerian ESDM sendiri hingga 24 September 2026 masih mencatat Bahlil sebagai Menteri ESDM.
BEM menyatakan, evaluasi tersebut diperlukan untuk menilai sejauh mana pengelolaan sektor energi mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.
Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan yang menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan memperoleh BBM dan LPG maupun menghadapi gangguan listrik.
BEM UNIMEN bahkan meminta Presiden mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Menteri ESDM, apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa Menteri ESDM dinilai tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara efektif.
Sikap tersebut merupakan tuntutan organisasi mahasiswa dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai kinerja Menteri ESDM.
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri ESDM pada 17 September 2026 menyatakan pemerintah terus menyiapkan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga menyatakan penyaluran subsidi diarahkan agar lebih tepat sasaran.
Dalam perkembangan sektor energi, Kementerian ESDM juga mencatat kondisi sistem kelistrikan Indonesia Timur pada 22 September 2026 terdiri atas sejumlah sistem dalam kondisi normal, siaga maupun defisit, menunjukkan kondisi ketenagalistrikan tidak seragam antarwilayah.
BEM UNIMEN menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk perhatian mahasiswa terhadap persoalan energi yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Mereka mendorong pemerintah melakukan pembenahan tata kelola, memperkuat pengawasan distribusi serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.
“Energi untuk rakyat, tata kelola untuk kepentingan rakyat.”
(Abbas Nasir)


Tinggalkan Balasan