MAKASSAR, HBK — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi kembali terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan.
Persoalan yang awalnya berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi BBM kini berkembang menjadi masalah transportasi karena antrean kendaraan mulai menggunakan badan jalan dan memicu kemacetan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan HMI Badko Sulsel, yang menilai pemerintah dan Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi.
Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan, khususnya truk yang hendak mendapatkan Biosolar, dilaporkan terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar.
Antrean di SPBU Jalan AP Pettarani bahkan disebut mencapai sekitar 450 meter hingga menggunakan badan jalan. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Pengayoman.
Pada 7 September 2026, antrean kendaraan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan bahkan disebut berkontribusi terhadap kemacetan yang mengular hingga sekitar 2 kilometer.
Ketua Bidang ESDM HMI Badko Sulsel, Andi Akram Al Qadri, menilai kondisi tersebut sudah menjadi alarm serius.
Menurutnya, persoalan distribusi energi kini telah merembet menjadi persoalan transportasi, ekonomi hingga keselamatan pengguna jalan.
“Kita sedang melihat persoalan distribusi energi berubah menjadi persoalan transportasi dan ekonomi. Masyarakat bukan hanya kehilangan waktu karena antre BBM, tetapi masyarakat lain juga kehilangan waktu karena jalanan ikut macet,” tegas Andi Akram.
Ia menilai ketika antrean kendaraan sampai menggunakan badan jalan, persoalannya tidak lagi dapat dibebankan semata-mata kepada pengelola SPBU.
Ada sistem distribusi yang perlu dievaluasi, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, kapasitas pelayanan, pengawasan transaksi hingga perilaku pembelian BBM bersubsidi.
59 SPBU Pernah Disanksi, Antrean Tetap Mengular
Sorotan HMI semakin tajam karena sebelumnya telah dilakukan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Dalam pemberitaan mengenai evaluasi distribusi BBM bersubsidi, disebutkan 59 dari 109 SPBU di Sulawesi Selatan telah atau pernah dikenai sanksi terkait pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi.
HMI mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut ketika antrean panjang masih terjadi dan bahkan mengganggu arus lalu lintas.
“Jangan sampai sanksi hanya berhenti sebagai tindakan administratif. Kalau setelah sanksi antrean tetap mengular, maka yang harus dievaluasi bukan hanya SPBU-nya, tetapi keseluruhan sistem distribusinya,” ujar Andi Akram.
Menurutnya, sanksi harus diikuti evaluasi menyeluruh sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang.
Stok Disebut Aman, Mengapa Warga Masih Mengantre?
HMI juga menyoroti adanya perbedaan antara kondisi stok secara agregat dengan akses masyarakat di lapangan.
Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Pertamina dan sejumlah pihak sebelumnya telah melakukan koordinasi untuk menangani antrean BBM bersubsidi, termasuk menyampaikan adanya penguatan distribusi dan pasokan.
Namun, menurut HMI, klaim stok aman tidak otomatis berarti masyarakat mendapatkan BBM secara efektif.
“Stok aman di atas kertas harus dibuktikan dengan kondisi di lapangan. Kalau masyarakat masih antre berjam-jam dan kendaraan sampai memenuhi badan jalan, berarti ada persoalan pada akses dan distribusinya,” kata Andi Akram.
Truk Bawa Drum Kosong Ikut Disorot
Fenomena lain yang dinilai perlu diverifikasi adalah adanya laporan mengenai kendaraan, khususnya truk, yang mengantre mendapatkan Biosolar dengan membawa drum atau tangki kosong berkapasitas sekitar 150 hingga 200 liter.
HMI menegaskan, temuan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan.
Namun, kondisi itu dinilai cukup menjadi dasar bagi Pertamina, pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan verifikasi terhadap pola transaksi BBM bersubsidi.
“Kami tidak ingin membangun tuduhan berdasarkan asumsi. Tetapi ketika ada pola pembelian yang tidak biasa, pemerintah wajib memeriksanya. BBM bersubsidi adalah instrumen kebijakan publik dan harus dipastikan tepat sasaran,” jelasnya.
Masyarakat Bisa Membayar Dua Kali
Panjang antrean BBM juga membawa dampak yang lebih luas.
Pengguna jalan lain ikut terkena imbas karena antrean kendaraan, terutama kendaraan berat, dapat mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan kepadatan.
Sopir angkutan umum kehilangan waktu, pekerja terlambat, distribusi barang terganggu, konsumsi BBM meningkat akibat kendaraan terjebak kemacetan, hingga potensi kecelakaan ikut meningkat.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat berpotensi menanggung kerugian dua kali: pertama ketika harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan BBM, kedua ketika harus menghadapi kemacetan akibat antrean tersebut.
“Jangan sampai masyarakat harus membayar buruknya tata kelola energi dengan waktu, biaya, dan keselamatan mereka. BBM bersubsidi seharusnya membantu aktivitas ekonomi masyarakat, bukan justru menciptakan persoalan baru,” tegas Andi Akram.
HMI Dorong Perbaikan Sistem
HMI Badko Sulsel mendorong pemerintah dan Pertamina melakukan sejumlah langkah konkret.
Di antaranya memperbarui data kebutuhan BBM berdasarkan jumlah kendaraan dan pola konsumsi di masing-masing wilayah, memperbaiki manajemen antrean, menyiapkan jalur atau fasilitas khusus bagi kendaraan berat, serta meningkatkan pengawasan transaksi Biosolar melalui sistem digital.
HMI juga meminta evaluasi terhadap SPBU yang telah atau pernah dikenai sanksi dilakukan secara transparan.
Pengawasan, kata HMI, juga harus bersifat preventif dan tidak menunggu antrean menjadi viral atau kemacetan terjadi terlebih dahulu.
“Jangan sampai antrean hanya dipindahkan dari satu SPBU ke SPBU lain. Yang harus dipindahkan adalah pola penanganannya, dari reaktif menjadi preventif,” ujarnya.
Menurut HMI, teknologi digital seharusnya dapat digunakan untuk membaca pola distribusi secara lebih cepat, termasuk mendeteksi lonjakan permintaan dan pola transaksi yang tidak wajar.
Pertamina dan Pemerintah Diminta Buka Data
HMI juga mendorong adanya transparansi terkait distribusi BBM bersubsidi, evaluasi SPBU yang dikenai sanksi, efektivitas penambahan pasokan serta langkah yang dilakukan setelah terjadi antrean.
Menurut HMI, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM bersubsidi tetap terjaga.
Pada akhirnya, persoalan antrean BBM di Sulsel dinilai bukan lagi sekadar masalah panjangnya barisan kendaraan di depan SPBU.
Ketika antrean mencapai ratusan meter, menggunakan badan jalan dan berkontribusi terhadap kemacetan hingga kilometeran, maka persoalan tersebut telah menjadi masalah tata kelola energi sekaligus pelayanan publik.
Karena itu, HMI Badko Sulsel meminta pemerintah dan Pertamina tidak hanya memastikan BBM tersedia, tetapi juga memastikan BBM tersebut terdistribusi secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat wilayah dan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Pertanyaan besarnya bukan hanya apakah BBM tersedia. Pertanyaannya adalah mengapa masyarakat masih harus mengantre begitu lama untuk mendapatkan BBM yang seharusnya tersedia dan terdistribusi secara tepat sasaran?” tutup Andi Akram Al Qadri.
(Abbas Nasir)


Tinggalkan Balasan