SIDRAP, HBK — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran.

Puncak peringatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha, Sekda Sidrap Andi Rahmat, Ketua DPRD Sidrap Takhyuddin Masse, serta sejumlah kepala OPD.

Peringatan Harlah Kejaksaan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan pentingnya jajaran Kejaksaan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Dalam momentum tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif turut menyerahkan sebuah buku kepada Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo.

Syaharuddin mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus terus dibangun secara konsisten.

Menurutnya, masing-masing institusi memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kepentingan masyarakat dapat terjaga.

“Sinergi dan kolaborasi harus dilakukan secara konsisten karena kita sama-sama Forkopimda. Masing-masing memiliki pekerjaan yang bergerak pada urusan tupoksinya masing-masing,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan, kolaborasi antarlembaga tidak hanya diperlukan dalam penindakan ketika terjadi persoalan, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan.

“Harus bersama-sama bagaimana bekerja yang tepat dan baik untuk terhindar dari perbuatan yang tidak baik,” katanya.

Syaharuddin juga mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah melalui kerja sama dan nota kesepahaman atau MoU.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

“Bagus ada pendampingan MoU. Menjadi contoh bagi kita untuk kita rawat. Pendampingan dan pencegahan,” ungkapnya.

Selain aspek pencegahan, Bupati Sidrap juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah terobosan yang dilakukan Kejari Sidrap.

Salah satunya terkait pelaksanaan lelang yang dilakukan secara terbuka untuk umum. Menurut Syaharuddin, keterbukaan dalam proses tersebut merupakan bagian dari penerapan transparansi dan tata kelola yang baik.

Ia berharap momentum Harlah Kejaksaan ke-81 tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam momentum membangun sinergi integritas kepada masyarakat dan Hari Lahir Kejaksaan ini, tentu kami di Kabupaten Sidrap mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-81,” tuturnya.

“Insya Allah, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan seluruh Indonesia terus maju, bergerak, melayani negeri,” sambungnya.

Peringatan Harlah Kejaksaan ke-81 di Sidrap pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Kejari, pemerintah daerah, Kepolisian dan unsur Forkopimda.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan langkah pencegahan yang lebih efektif sehingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sidrap dapat berjalan semakin transparan, berintegritas, adil dan humanis. (Arya)