Informasi terbaru dari HarianBeritaKota.com untuk wilayah Sulsel dan Indonesia.
PINRANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur berlangsung aman, berkualitas dan sesuai standar.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan terkait Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5 dan 6 yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang membuka kegiatan, menegaskan bahwa keselamatan konstruksi tidak boleh dipandang sebagai sekadar kelengkapan administratif dalam sebuah pekerjaan.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi bagian yang melekat sejak proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kecelakaan Konstruksi Jangan Dianggap Sepele
Sudirman mengingatkan bahwa kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi dapat menimbulkan dampak serius. Tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa, gangguan kesehatan serta menghambat produktivitas pekerjaan.
Karena itu, peningkatan pengetahuan dan kompetensi tenaga konstruksi menjadi salah satu langkah penting untuk menekan potensi kecelakaan.
“Olehnya itu, seluruh pihak harus melakukan langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun karena tidak dipatuhinya ketentuan keselamatan kerja,” ungkapnya.
Menurut Sudirman, tenaga kerja yang memiliki kompetensi memadai akan lebih mampu memahami risiko pekerjaan, menerapkan prosedur keselamatan dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi kondisi berbahaya di lapangan.

Kompetensi Berujung pada Kualitas Infrastruktur
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, lanjut Sudirman, pada akhirnya tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna hasil pembangunan.
Tenaga konstruksi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar diharapkan mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, aman dan memiliki daya tahan dalam jangka panjang.
“Kalau tenaga konstruksi kita semakin kompeten, penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan dapat digunakan dalam waktu yang panjang,” jelasnya.
Karena itu, para peserta diminta mengikuti seluruh proses pelatihan dan sertifikasi dengan serius. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Keselamatan Bukan Sekadar Formalitas
Pemkab Pinrang juga menekankan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi harus dilakukan secara menyeluruh.
Keselamatan tidak semestinya baru menjadi perhatian ketika pekerjaan telah berlangsung. Aspek tersebut harus diperhitungkan sejak tahapan awal hingga proyek selesai.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sektor jasa konstruksi yang lebih profesional di Kabupaten Pinrang.
Sinergi antara pemerintah daerah, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, fasilitator, narasumber, asesor dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperkuat kapasitas tenaga konstruksi sekaligus meningkatkan standar keselamatan di lapangan.
Kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi terkait keselamatan kerja dan jasa konstruksi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penerapan SMKK, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dengan peningkatan kompetensi dan penerapan keselamatan yang konsisten, Pemkab Pinrang berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga aman bagi pekerja, berkualitas bagi pemerintah dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Ady)


Tinggalkan Balasan