Informasi terbaru dari HarianBeritaKota.com untuk wilayah Sulsel dan Indonesia.
SIDRAP, HBK — Sorotan terhadap pembangunan talud dan penimbunan Jalan Tani Addewatang, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, akhirnya mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Tim Inspektorat Sidrap telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir, membenarkan pemeriksaan itu saat dikonfirmasi media, Rabu (2/9/2026).
“Ya, terkait berita pengerjaan bangunan di Desa Taccimpo, tim sudah turun melakukan pemeriksaan. Kebetulan juga ada pemeriksaan rutin, jadi sekaligus mereka turun,” ujar Mustari.
Mustari mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan sebelum seluruh proses pengecekan terhadap pekerjaan tersebut rampung dilakukan.
Menurutnya, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah tim menyelesaikan pemeriksaan di lapangan. 
Kondisi Talud Jadi Sorotan
Sebelumnya, pembangunan talud dan penimbunan Jalan Tani Addewatang menjadi perhatian setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kualitas dan pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan pantauan media sebelumnya, bagian pondasi talud terlihat tidak didahului dengan penggalian tanah. Talud tampak dibangun langsung di atas permukaan tanah persawahan yang berada di sisi Jalan Tani Addewatang.
Sejumlah bagian talud juga terlihat masih kasar. Pada beberapa titik, bagian atas talud tampak belum diplester secara sempurna. Batu masih terlihat pada permukaan, sementara di beberapa bagian lainnya tampak adanya pengelupasan.
Pekerjaan pembangunan talud tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp58 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan disebut belum lama selesai dikerjakan.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Namun demikian, untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis dan administratif dari instansi berwenang. 
Penimbunan Jalan Juga Disorot
Selain talud, pekerjaan penimbunan Jalan Tani Addewatang dengan anggaran sekitar Rp17 juta turut menjadi sorotan.
Dari hasil pantauan sebelumnya, material timbunan berupa bebatuan terlihat belum tersebar secara merata di seluruh badan jalan.
Material tampak lebih banyak menumpuk di bagian tengah badan jalan. Sementara sejumlah sisi jalan, termasuk bagian yang mendekati talud, terlihat belum tertimbun secara merata.
Material bebatuan yang digunakan juga disebut-sebut berasal dari material sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas galian C.
Kendati demikian, mengenai asal-usul material tersebut maupun kesesuaiannya dengan kebutuhan pekerjaan, masih diperlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Jika nilai kedua pekerjaan tersebut digabungkan, total anggaran pembangunan talud dan penimbunan Jalan Tani Addewatang mencapai sekitar Rp75 juta.
Nilai tersebut tentu menjadi perhatian karena pekerjaan menggunakan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara. Masyarakat berharap anggaran tersebut menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal.
Terlebih, Jalan Tani Addewatang merupakan salah satu akses warga menuju kawasan persawahan. 
Kadis Pemdes Sidrap Ikut Soroti
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Sidrap, Andi Surya, juga telah memberikan perhatian terhadap kondisi pekerjaan tersebut.
Setelah diperlihatkan foto-foto kondisi talud dan penimbunan jalan, Andi Surya menilai kondisi pekerjaan tersebut cukup memprihatinkan.
Sementara itu, Kepala Desa Taccimpo, Edi, saat dikonfirmasi media pada Rabu (27/8/2026) terkait pekerjaan tersebut belum memberikan penjelasan substantif.
Ia justru mempertanyakan sumber informasi yang digunakan media.
“Sumbernya dari mana?” kata Edi.
Kini, setelah tim Inspektorat Sidrap turun ke lokasi, perhatian masyarakat tertuju pada hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi fisik pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, masyarakat tentu berharap dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika pekerjaan dinyatakan sesuai, hasil pemeriksaan Inspektorat juga diharapkan menjadi penjelasan resmi untuk menjawab berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.
(Arya)


Tinggalkan Balasan