ENREKANG, HBK — Personel Polsubsektor Masalle bersama Babinsa melaksanakan penggerebekan dan pembubaran kegiatan judi sabung ayam di Dusun Bulo, Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang.

Kegiatan penggerebekan dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Masalle Aiptu Arif runi bersama personel Polsubsektor serta Babinsa

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang diduga merupakan lokasi perjudian sabung ayam. Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku maupun penonton langsung melarikan diri ke berbagai arah. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian.

Sebagai langkah tegas untuk mencegah kegiatan serupa kembali berlangsung, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap tempat yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya praktik judi sabung ayam maupun kegiatan ilegal lainnya,” ujar Kapolres Enrekang.

Polres Enrekang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Abbas)