SINJAI, HBK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) bagi tenaga medis di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan diikuti oleh para dokter dari RSUD Sinjai dan RS Pratama Bulu Paccing.
Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan arahan terkait peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang berstatus ASN.
Andi Jefrianto menyampaikan bahwa ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga menjadi representasi pemerintah dalam memberikan pelayanan secara langsung.
“Saya berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman yang sama bahwa jabatan, tugas, dan penempatan yang kita emban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab” katanya.
Sambung dia, di mana pun kita ditempatkan dan pada jabatan apa pun kita dipercaya, tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membawa Kabupaten Sinjai menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya yang juga Plt Kadis Kesehatan Sinjai.
Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan ASN memiliki tanggung jawab sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang.
“Tenaga kesehatan atau dokter ASN tidak hanya terikat oleh norma profesi kedokteran atau profesi lainnya, tetapi juga oleh ketentuan perundang-undangan di bidang ASN. Karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang dan profesional,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap sistem manajemen ASN, termasuk kebijakan penempatan dan distribusi tenaga kesehatan yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.
“Tenaga kesehatan, termasuk dokter ASN, harus memahami bahwa penempatan dan distribusi tenaga kesehatan dilakukan untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semua kebijakan yang diambil pada akhirnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, para tenaga medis diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. (Adv)




Tinggalkan Balasan