SINJAI, HBK – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kementerian PUPR RI melakukan konsultasi.

Konstultasi yang dimaksud adalah solusi permanen terhadap persoalan banjir yang kerap melanda wilayah ibu kota Kabupaten Sinjai.

Melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) untuk pembangunan kolam retensi atau embung pengendali banjir.

Pembahasan terkait rencana tersebut berlangsung dalam Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kementerian PUPR RI.

Rencananya, embung pengendali banjir akan dibangun di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Achmad, menyambut baik rencana pembangunan tersebut yang akan didanai melalui satu kali penganggaran oleh BBWS Pompengan Jeneberang.

“Untuk lokasi pembangunannya direncanakan berada di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,” pungkasnya.

Menurut Haris, penyusunan DED dan LARAP menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan karena menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus dasar penyusunan desain teknis proyek.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyusun DED dan LARAP pengendalian banjir. Sebagaimana kita ketahui, hampir setiap tahun ibu kota Sinjai dilanda banjir. Dengan adanya embung ini, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai siap memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai target.

“Pemkab Sinjai khususnya Ibu Bupati berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun koordinasi lintas sektor. Harapannya, pembangunan embung atau kolam retensi ini tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Haris.

Sementara itu, Kepala Bidang PJSA BBWS Pompengan Jeneberang, Sularifin, menilai keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

“Masukan ini akan menjadi bahan referensi dan pertimbangan agar perencanaan penanganan banjir dapat dipotret secara langsung sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses penyusunan DED dan LARAP dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan embung pengendali banjir dapat memasuki tahap berikutnya.

“KPM DED dan LARAP hari ini merupakan salah satu syarat utama pelaksanaan kegiatan fisik dan konstruksi. Makanya sangat penting masukan yang diberikan kepada kami untuk proses pembangunannya nanti,” jelasnya.

Pertemuan konsultasi masyarakat ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perkimtan Sinjai Andi Sarifuddin, Kepala Bidang SDA PUPR Sinjai Andi Najamuddin, Camat Sinjai Utara Agus Salam, Camat Bulupoddo Asrullah, para Lurah, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

 

Biro Sinjai
Editor
Biro Sinjai
Reporter