Makassar — Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Dugaan Pelanggaran Disiplin: Oknum Polairud Terpantau Nongkrong di Kafe Saat Jam Dinas Aktif”, AKP Alfonsus akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi awak media, AKP Alfonsus menjelaskan bahwa keberadaannya bersama sejumlah personel di Kafe My Coffee, Jalan Pengayoman, Makassar, bukan untuk bersantai ataupun kegiatan di luar tugas kedinasan.
Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda koordinasi mendesak terkait fasilitas operasional armada patroli Polairud.
Menurut penjelasan AKP Alfonsus, kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin usai dirinya menghadiri agenda kedinasan resmi di Markas Polda Sulawesi Selatan. Dalam perjalanan pulang bersama anggota, pihaknya menerima panggilan telepon dari Ridwan selaku vendor mekanik kapal dari Perusahaan Teknik Jaya.
Ridwan menginformasikan perkembangan penting mengenai proses perbaikan armada kapal patroli dinas Polairud yang saat itu sedang menjalani perbaikan intensif.
“Kami menerima telepon dari Ridwan selaku vendor mekanik kapal yang meminta waktu untuk berkoordinasi segera mengenai progres perbaikan kapal patroli.
Karena kapal tersebut merupakan aset vital untuk pengawasan wilayah perairan, kami harus merespons cepat agar armada bisa segera digunakan kembali demi pelayanan masyarakat,” ujar AKP Alfonsus saat memberikan klarifikasi.
Lebih lanjut, AKP Alfonsus juga menanggapi sorotan terkait penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap saat berada di lokasi kafe.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena situasi yang mendesak dan keterbatasan waktu di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa titik pertemuan dipilih oleh pihak mekanik kapal di Kafe My Coffee karena posisi teknisi saat itu berada di sekitar area tersebut.
Pertemuan tersebut, kata dia, sepenuhnya membahas persoalan teknis percepatan perbaikan kapal patroli agar armada pengawasan perairan dapat segera kembali beroperasi secara maksimal.
“Pertemuan itu murni membahas kesiapan logistik dan percepatan perbaikan fasilitas negara demi mendukung tugas penegakan hukum serta pelayanan masyarakat di wilayah perairan,” tambahnya.




Tinggalkan Balasan