PINRANG, HBK — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri kembali menggaungkan pembangunan budaya antikorupsi melalui langkah promotif dan preventif.

Hal itu ditandai dengan peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi hasil kolaborasi ketiga lembaga tersebut yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia melalui video conference.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini untuk membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku koruptif.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah preventif dengan membangun budaya jujur dan berintegritas sejak usia sekolah.

“Korupsi adalah persoalan serius yang harus dicegah dari semua lini. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun karakter bangsa yang bersih dan berintegritas,” ujar Setyo Budiyanto.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyebut peluncuran panduan tersebut sebagai momentum strategis bagi masa depan bangsa.

Ia menilai, panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh pihak dalam mencegah tindak pidana korupsi secara sistemik dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pendidikan bukan hanya membangun kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian bangsa.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk menciptakan generasi yang jujur, bersih, berintegritas, dan berkarakter kuat menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan adalah proses membangun karakter bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk menciptakan generasi Indonesia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dibangun KPK, Kemendagri, dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan panduan pendidikan antikorupsi.

Menurut Wabup Sudirman, langkah preventif melalui pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas merupakan cara efektif memutus budaya korupsi di masa depan.

“Jika budaya jujur sudah ditanamkan sejak dini, maka kita berharap generasi mendatang mampu menjadi generasi yang bersih dan berintegritas dalam menjalankan amanah di semua lini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh perangkat daerah terhadap program tersebut agar implementasinya berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Pinrang.

Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral, integritas, dan rasa tanggung jawab yang kuat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kehidupan sosial yang lebih baik. (Arya)