MAKASSAR, HBK — Kuasa hukum istri WF memberikan penjelasan terkait munculnya pengakuan seorang perempuan berinisial T yang mengaku sedang hamil.
Kepada media, kuasa hukum menyebut perempuan berinisial T sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta. Menurutnya, saat menerima uang tersebut, T tidak dalam kondisi hamil. Hal itu disebut tertuang dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani dan disaksikan oleh beberapa saksi.
“Pada saat menerima uang Rp50 juta, yang bersangkutan menyatakan tidak hamil. Itu tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan disaksikan beberapa orang,” ujar kuasa hukum.
Ia juga mempertanyakan alasan T yang belakangan muncul di media dan mengaku sedang hamil.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Saat itu kami bahkan menantang untuk dilakukan tes kehamilan, tetapi saudari T mengaku tidak hamil,” lanjutnya.
Selain itu, kuasa hukum mengungkapkan bahwa kliennya kembali dimintai uang sebesar Rp30 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi karena kliennya merasa tidak melakukan tuduhan sebagaimana yang disampaikan.
Di sisi lain, kuasa hukum juga menyebut bahwa T, yang disebut masih berstatus sebagai istri orang, pernah diamankan bersama seorang pria berinisial R di sebuah apartemen di Makassar. Saat itu, menurutnya, T diduga sedang dalam kondisi hamil.
Sementara itu, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan tersebut telah berdampak luas terhadap banyak pihak.
“Ini bukan lagi sekadar khilaf, tetapi sudah menjadi pola yang merusak rumah tangga orang lain dan menghancurkan masa depan orang lain. Sebagai seorang perempuan seharusnya menjaga harga diri, bukan seolah-olah menjadi korban. Sudah tahu suami orang masih juga dilayani. Saya melihat dari peristiwa yang terjadi, perempuan tersebut pernah digerebek bersama laki-laki di dalam kamar saat masih berstatus istri orang. Ini tidak patut dicontoh dan tidak bisa ditoleransi,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini mengaku belum mendapatkan konfirmasi langsung dari perempuan berinisial T terkait pernyataan-pernyataan tersebut. (Ririn)




Tinggalkan Balasan