BARRU,HBK – Sektor wisata Pantai Lasonrai Beach di Dusun Ujungnge, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, resmi kembali dibuka setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora).
Proses kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., di kawasan Cappa Gusung Lasonrai Beach, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan pembukaan kembali objek wisata ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pihak pemilik objek wisata yang diwakili oleh H. Sumitro selaku kuasa pemilik atas nama Rachmawati, dengan Pemerintah Desa Batupute yang diwakili oleh Kepala Desa,Jaharuddin.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata daerah.
Melalui sinergi tersebut, Lasonrai Beach diharapkan dapat dikelola secara optimal, meningkatkan daya tarik wisata, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemdes Batupute juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Kepala Dinas Disparekrafpora Kabupaten Barru, DR Muhammad Sukri, mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan atas arahan Bupati Barru dengan melibatkan berbagai pihak.
“Setelah Ibu Bupati menugaskan kami bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jamaluddin, S.Sos., M.H., untuk menindaklanjuti mediasi, kami mempertemukan sekitar 15 pihak yang terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dusun, para ahli waris.
Alhamdulillah, melalui proses tersebut akhirnya tercapai kesepakatan kerja sama untuk kembali membuka Lasonrai Beach,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses mediasi dilakukan secara intensif melalui dua kali pertemuan yang digelar pada malam hari setelah salat tarawih hingga pukul 22.00 WITA. Dari hasil penelusuran dan dialog mendalam, diketahui bahwa para pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan sehingga mempermudah tercapainya kesepakatan.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan.
Ia menegaskan bahwa Pantai Lasonrai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan maupun tempat rekreasi baru di Kabupaten Barru.

Dengan legalitas yang jelas, keberadaan objek wisata ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih tergolong rendah di Sulawesi Selatan, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.
“Lasonrai Beach memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dengan legalitas yang jelas, keberadaan objek wisata ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi, Ketua PMI Barru Muhammad Yulianto Badwi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Jamaluddin, S.Sos., M.H., Camat Soppeng Riaja Amrullah, S.H., Danramil Soppeng Riaja Agus Bakri, Kasat Reskrim Akbar Sirajuddin, Kapolsek Soppeng Riaja Iptu Deddy AL, Kepala Desa Batupute, Kepala Dusun Ujungnge, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para ahli waris, Ketua BPD beserta jajaran Pemerintah Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan dibukanya kembali Lasonrai Beach, pemerintah berharap objek wisata ini dapat kembali menjadi destinasi unggulan di Kabupaten Barru serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Bur/Ril)









Tinggalkan Balasan