Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Luwu Utara berinisial Muis diduga terlibat dalam jaringan sindikat kendaraan roda empat di Makassar. Dugaan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai dapat mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebagai anggota Polri, tindakan yang bertentangan dengan hukum tentu tidak patut dicontoh. Komitmen pembenahan institusi sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, pada 25 Februari 2026, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan sejumlah anggota yang mencederai rasa keadilan publik, seraya menegaskan komitmen institusi untuk terus berbenah.

Dugaan Kendaraan Bermasalah
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, kendaraan roda empat merek Toyota yang diduga terkait kasus ini disebut diambil dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan didatangkan dari Jawa Timur.

Mobil tersebut dilaporkan bermasalah dalam pembayaran kredit. Debitur disebut tidak melakukan pembayaran sejak 22 Oktober 2024 dan hingga kini belum memenuhi kewajibannya. Bahkan, yang bersangkutan dikabarkan sudah tidak lagi berada di alamat tempat tinggalnya.

Perwakilan dari PT Sinar Mitra Sepadan Finance Makassar mengaku telah menemui Muis untuk meminta klarifikasi. Namun, menurut keterangan pihak leasing, penjelasan yang disampaikan berubah-ubah. Awalnya disebut kendaraan tersebut merupakan mobil pinjaman, kemudian disebut sebagai mobil rental, dan belakangan dikatakan terkait persoalan utang piutang.

Dugaan “Titipan” di Polres
Sumber lain juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar. Kendaraan tersebut disebut-sebut sempat “dititipkan” di kantor polisi, meskipun status kepemilikannya masih dipersoalkan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai prosedur dan kewenangan penitipan kendaraan yang bukan merupakan barang bukti resmi.

Klarifikasi Pihak Kepolisian
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dewa Yudha Pramana yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatan dalam penyimpanan kendaraan tersebut.

Ketika ditanya apakah terdapat laporan polisi resmi terkait perkara ini, yang bersangkutan juga belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, Muis belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan yang beredar.

Biro Makassar
Editor
Redaksi harianberitakota
Reporter