SUBULUSSALAM, HBK — Menindak lanjuti unggahan di medsos warga minta satpol PP tertibkan marcon yang dimainkan saat ibadah shalat berlangsung, gerak cepat tim satpol PP Kota Subulussalam lakukan Pengamanan di Mesjid Al – Munawaroh Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri. Minggu/22/2/2026,
Tim Satpol PP dan WH Kota Subulussalam sita sejumlah Mercon dari beberapa anak-anak yang kerap bermain mercon dan mengganggu ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat serta mengganggu Jamaah Mesjid yang sedang melaksanakan Ibadah Shalat Isa, Tarawih dan Witir.
Satpol PP dan WH Meminta partisipasi Masyarakat agar tidak menjual Mercon, Petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Subulussalam.
Sesuai dengan Himbauan Bersama Forkopimda Subulussalam Poin 6. yang menjelaskan bahwa dilarang keras menjual Mercon, Petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.
Tim Satpol PP dan WH juga turut laksanakan patroli rutin setiap malam, Kasatpol PP Ust. Abdul Malik, S.Pd.I juga meminta kepada seluruh masyarakat agar kiranya menjaga ketertiban umum dan tidak menyuarakan marcon di saat shalat berlangsung.(Amdan Harahap)









Tinggalkan Balasan