PINRANG, HBK — Menindaklanjuti taklimat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (5/2).
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menempatkan kebersihan lingkungan sebagai agenda serius pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah, dengan dukungan dan keterlibatan aktif unsur Polri dan TNI.
Bupati Irwan menekankan bahwa kebersihan dan penataan lingkungan tidak semata menyangkut keindahan visual, melainkan berkaitan langsung dengan kenyamanan, kesehatan, serta kualitas hidup masyarakat. Olehnya itu, seluruh fasilitas umum diminta untuk dikembalikan pada fungsi utamanya agar tercipta lingkungan yang bersih, tertib, dan asri.

Sebagai tindak lanjut konkret, Bupati Irwan meminta seluruh perangkat daerah dan camat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan berbagai hal yang dinilai mengganggu keteraturan dan estetika wilayah, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap upaya penertiban harus diawali dengan sosialisasi yang masif dan dilakukan secara persuasif. Pendekatan ini dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, bukan semata tindakan represif.
“Ini adalah penegasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, bukan hanya kepada kepala daerah, tetapi juga kepada jajaran Polri dan TNI. Karena itu, pelaksanaannya harus terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menambahkan bahwa dalam setiap pelaksanaan penertiban, standar operasional prosedur (SOP) wajib dikedepankan serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya pendekatan humanis agar penataan lingkungan tidak memicu gejolak sosial, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dari tingkat paling bawah, para camat diminta kembali mengaktifkan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing. Gotong royong dipandang sebagai kekuatan sosial yang efektif dalam menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungannya.
Melalui langkah terkoordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta citra daerah yang lebih baik dan berdaya saing. (Ady)




Tinggalkan Balasan