ENREKANG, HBK — Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., mengimbau para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor. Menurutnya, peran orang tua sangat menentukan dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Imbauan tersebut disampaikan AKP Tandiapun saat pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 hari ke-9, yang digelar di depan Pos Lantas Enrekang, Rabu (26/11/2025).
Dalam operasi tersebut, ia turut menjelaskan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Pallawa 2025, yakni:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Penggunaan knalpot brong
- Melawan arus
- Kendaraan ODOL dan TNKB tidak sesuai ketentuan
- Berkendara melebihi batas kecepatan serta aksi balap liar
Operasi Zebra Pallawa 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2025 dan akan menyasar seluruh pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
AKP Tandiapun berharap masyarakat, khususnya orang tua, dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di Kabupaten Enrekang.
(Abbas)





Tinggalkan Balasan