*BSU Tembus Enrekang! 8.000 Warga Dapat Suntikan Dana Rp600 Ribu dari Negara

ENREKANG — Kabar gembira datang bagi ribuan pekerja dan aparatur di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pemerintah pusat melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 siap mengucurkan dana lebih dari Rp5 miliar untuk sekitar 8.454 penerima manfaat di Bumi Massenrempulu.

BSU ini merupakan bagian dari paket kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjaga daya beli dan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja non-pegawai negeri, buruh, serta aparat desa.

Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat pekerja di daerahnya.

“BSU ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam meringankan beban masyarakat, khususnya para buruh, pegawai non-ASN, petugas keagamaan, dan aparat desa. Ini sangat membantu kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Bupati, Rabu (11/6/2025).

Besaran dan Komposisi Penerima BSU

Masing-masing penerima akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu, yang disalurkan langsung melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dana ini diharapkan dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan harian maupun pemulihan ekonomi keluarga.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KopUKMNakertrans) Enrekang, Plh. Hasbar, menjelaskan bahwa total 8.454 orang tercatat sebagai penerima potensial BSU. Rinciannya:

  • 4.828 orang pegawai Non-ASN
  • 2.496 orang petugas keagamaan
  • 1.130 orang aparat desa

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses validasi data agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Hasbar.

Validasi penerima dilakukan berdasarkan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme dan persyaratan penerima BSU secara nasional.

Cara Cek Nama Anda sebagai Penerima BSU 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
  3. Masukkan nomor ponsel aktif dan email
  4. Klik tombol “Lanjutkan”
  5. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa Anda termasuk penerima BSU beserta informasi status pencairannya.

Perputaran Dana, Percepatan Ekonomi Daerah

Program BSU ini diproyeksikan mampu memberikan dorongan signifikan pada perputaran ekonomi lokal. Dengan total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp5 miliar, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat dan berdampak langsung terhadap sektor perdagangan, jasa, dan UMKM di Enrekang.

Bupati Yusuf Ritangnga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi penyaluran bantuan ini agar benar-benar menyentuh pihak yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin BSU ini menjadi solusi konkret, bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk gotong royong antara pusat dan daerah untuk meringankan beban rakyat,” tutupnya. (Achi)