JAKARTA, HBK — Sepuluh warga negara Indonesia (WNI), termasuk seorang agen perjalanan, harus mengubur impian berhaji setelah tertangkap di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kedapatan hendak terbang ke Arab Saudi menggunakan visa kerja, bukan visa haji.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa para calon jemaah tersebut bukan bagian dari rombongan haji resmi.

Mereka diduga memanfaatkan celah visa kerja sebagai cara pintas untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal.

“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, namun menggunakan visa kerja,” ujar Kombes Ronald, pada awak media, Senin (21/4/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Agama.

Dari hasil penyelidikan awal, rombongan ini diketahui berasal dari Banjarmasin dan telah membayar hingga Rp200 juta per orang kepada sebuah biro travel bernama KBG, yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa melalui jalur resmi.

Rombongan sempat dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai Malindo Air melalui jalur transit di Malaysia. Namun, kecurigaan muncul setelah petugas bandara melihat mereka membawa koper seragam khas jemaah haji, memicu pemeriksaan mendalam yang akhirnya mengungkap rencana ilegal tersebut.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mencegah keberangkatan ilegal ini.

“Ketegasan seperti ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji nasional,” tegas Dahnil.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming berhaji tanpa antrean, apalagi menjelang puncak musim haji ketika pengawasan terhadap visa nonhaji oleh otoritas Arab Saudi semakin diperketat.

Peristiwa ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat bahwa ibadah suci tidak sepatutnya ditempuh melalui jalan pintas yang curang dan penuh risiko hukum. Pemerintah pun terus mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur resmi dalam menjalankan rukun Islam kelima ini dan mewaspadai praktik percaloan yang kerap marak menjelang musim haji. (Moel)