MAKASSAR, HBK — Sebanyak 69 orang korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkedok program subsidi umroh dan subsidi handphone iPhone, resmi melaporkan Putri Dakka ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis, 10 April 2025. Pelaporan dilakukan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Kota Makassar, dan para korban didampingi oleh tim kuasa hukum dari Law Office Toddopuli.
Muh. Ardianto Palla, S.H., selaku Founding Director Law Office Toddopuli, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 69 korban dan mendampingi pelaporan tersebut.
“Benar, para korban telah memberi kuasa kepada kami untuk mendampingi proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Putri Dakka, dengan modus iming-iming subsidi umroh dan subsidi handphone iPhone,” ujar Ardianto.
Ardianto menjelaskan, kasus ini bermula ketika para korban melihat siaran langsung akun Facebook atas nama @PutriDakka, yang menawarkan program subsidi umroh dan iPhone sebesar 50%. Syaratnya, korban diminta untuk mentransfer dana sebesar Rp16.000.000 sebagai pembayaran sisa subsidi.
“Para korban dijanjikan jadwal keberangkatan umroh dalam dua kloter, yaitu 30 November dan 9 Desember. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, Putri Dakka membatalkan dengan alasan cuaca ekstrem, lalu menjanjikan keberangkatan ulang pada 27 Januari 2025 dengan alasan ‘Umroh Akbar’. Sayangnya, jadwal tersebut kembali dibatalkan tanpa kejelasan,” tambahnya.
Akibat ketidakjelasan ini, para korban menuntut agar dana yang telah mereka setorkan dikembalikan. Namun, Putri Dakka hanya memberikan janji-janji tanpa ada realisasi pengembalian dana.
Dari total 69 korban yang melapor, jumlah kerugian mencapai Rp1.154.750.000. Ardianto juga menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak, namun banyak yang belum melapor karena masih diberi harapan oleh Putri Dakka dan pihak-pihak terkait.
Dalam laporan pengaduan tersebut, Law Office Toddopuli juga menggabungkan aksinya dengan unjuk rasa bersama Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa. Aksi ini membawa tuntutan agar Polda Sulsel segera memanggil dan memeriksa Putri Dakka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana subsidi.
“Kami meminta atensi khusus dari Kapolda Sulsel dalam menangani kasus ini, karena jumlah korban sudah cukup banyak dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” tutup Ardianto.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Fajar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kapolda Sulsel harus segera memanggil dan memeriksa Putri Dakka. Ini baru awal dari aksi kami. Jika tidak segera ditindaklanjuti, korban bisa terus bertambah dengan modus serupa,” tegas Fajar. (Arya)
Tinggalkan Balasan