SINJAI, HBK, – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Realisasi atau serapan anggaran di setiap satuan pendidikan harus menjadi perhatian serius, khususnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Pengadaan buku yang dilakukan oleh satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sinjai menjadi salah satu program yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas siswa.
Pengamat Hukum, Dedi Irawan, meminta kepada APH untuk mengawasi secara ketat pengadaan buku di sekolah. Menurutnya, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa dana BOS dibelanjakan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Dedi menyoroti potensi penyalahgunaan dana BOS yang dapat terjadi jika kepala sekolah tidak membelanjakan anggaran sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan. Selain itu, ada kemungkinan adanya konspirasi antara kepala sekolah dengan distributor untuk memperkaya diri melalui pengadaan buku.
“Semoga ini tidak terjadi dan saya berharap dana BOS untuk pengadaan buku benar-benar dibelanjakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kesejahteraan kepala sekolah,” tegasnya.
Dedi Irawan meminta agar pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan dana BOS ditingkatkan, terutama jika terendus digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami perlu memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya.
Besaran dana BOS yang dikelola sekolah berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah siswa. Contohnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP Negeri 1 Sinjai mengelola dana BOS sekitar Rp966 juta per tahun, dengan jumlah siswa sebanyak 833 dan alokasi dana BOS per siswa sebesar Rp1.160.000.
Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, diharapkan dana BOS dapat digunakan secara maksimal untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sinjai dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. (Fit)









Tinggalkan Balasan