MAKASSAR, HBK – Front Pemuda Intelektual (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Jumat (21/02/2025).

Mereka menuntut pemberantasan peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta menutup tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Pinrang.

Selain itu, FPI juga menantang Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Pinrang yang dinilai lemah dalam penegakan hukum.

Aksi yang diikuti oleh puluhan massa ini membawa berbagai spanduk dengan tulisan seperti “Copot Kapolres Pinrang,” “Lawan Mafia Hukum,” dan “Tutup Diskotik di Pinrang.”

Misbah, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) FPI, dalam orasinya menegaskan bahwa Kabupaten Pinrang adalah daerah mayoritas Muslim, sehingga peredaran miras dan keberadaan THM ilegal harus diberantas.

Ia juga menyinggung bahwa melawan kezaliman merupakan bagian dari ajaran Islam dan termasuk jihad terbaik.

“Kami meminta perhatian serius dari Polda Sulsel untuk menindak tegas peredaran miras, obat-obatan terlarang, serta menutup diskotik yang menjadi tempat pergaulan bebas dan prostitusi. Ini jelas merusak generasi muda di Bumi Lasinrang,” ujar Misbah dengan lantang.

Menurutnya, kondisi di Pinrang semakin memprihatinkan karena diduga ada pembiaran terhadap THM ilegal.

Ia juga menuding bahwa Kapolres Pinrang membekingi aktivitas tersebut, sehingga pemerintah daerah tidak berdaya untuk menutupnya karena adanya konflik kepentingan.

“Ironisnya, beberapa THM ilegal pernah ditutup oleh pemerintah daerah, tetapi hanya berjalan beberapa hari sebelum kembali beroperasi. Ini jelas melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, dan penertiban peredaran, penjualan, serta konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Pinrang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan aparat semakin kuat karena ada anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di dalam diskotik, bahkan diduga ikut menikmati minuman keras bersama tamu.

“Saya sangat berharap Kapolda Sulsel mengevaluasi kinerja Kapolres Pinrang yang mandul dalam penegakan hukum. Jika tidak berani bertindak, lebih baik segera dicopot!” ujar Misbah.

Ia juga memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons oleh Polda Sulsel, maka FPI akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kami beri ultimatum. Jika Kapolda Sulsel mengabaikan aspirasi kami, maka kami akan melaporkan Kapolres Pinrang secara resmi ke Polda Sulsel agar dilakukan pemeriksaan mendalam,” tutupnya.

Adapun tuntutan utama FPI dalam aksi ini meliputi:

  1. Menantang Polda Sulsel untuk mencopot Kapolres Pinrang.
  2. Menutup seluruh THM ilegal di Kabupaten Pinrang.
  3. Memberantas peredaran miras, obat terlarang, dan prostitusi di Kabupaten Pinrang.
  4. Mencopot Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Pinrang.

(Achi)