SIDRAP, HBK — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada dua balon kandidat Bupati Sidrap pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Demokrat Sidrap, Naharuddin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
“Benar, DPP Demokrat memberikan dua surat tugas. Masing-masing kepada H Mashur dan Muh Yusuf DM,” ujarnya.
Surat tugas diberikan kepada keduanya untuk melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap 2024.
Kemudian mencari dan mengusulkan pasangan calon wakil bupati Sidrap. Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.
“Surat tugas ini berlaku selama 21 hari dan berakhir pada 15 Juli 2024,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan