SINJAI, HBK, – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, yang terdiri dari berbagai instansi turun langsung ke Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, untuk melakukan penataan dan penertiban pedagang. Kamis, (2/10/2025)

 

Dipimpin oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat strategis, termasuk Kasat Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan.

 

Tim gabungan bergerak cepat sejak pukul 09.00 WITA, menyasar titik-titik yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan ketidakteraturan. Langkah-langkah yang diambil meliputi sosialisasi kepada pedagang agar menempati los dan kios resmi, penertiban pedagang kaki lima di bahu jalan dan trotoar.

 

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar pasar, pembersihan lapak liar dan sampah serta pendataan pedagang yang belum sesuai aturan.

 

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal aturan, tetapi demi menciptakan kenyamanan bersama.

 

“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

 

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berlangsung aman serta tertib. Warga dan pedagang menyambut baik langkah ini, berharap pasar menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk aktivitas jual beli. (*)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter