*Tim Gabungan Diminta Lanjutkan Operasi Berantas Prostitusi Online

SIDRAP, HBK — Penyakit masyarakat seperti prostitusi online bukan lagi rahasia umum di wilayah kabupaten Sidrap.

Hal itu sudah menjadi aktifitas subur yang lagi trend digandrungi kaum Adam. Bahkan pelaku kaum Hawa tak tanggung-tanggung adalah anak ingusan yang belum cukup umur alias ABG.

Hal itu dibuktikan dari puluhan pekerja seks komersial via aplikasi Mi Chat yang diamankan Polres Sidrap, itu adalah anak belum cukup umur sehingga wajib menjadi perhatian serius pemerintah maupun aparat untuk dilakukan tindakan tegas membersihkan praktik prostitusi seperti ini.

Tak hanya Penginapan ataupun Hotel-hotel yang ada di Sidrap saran aktifitas beginian, melainkan kos-kosan menjadi tempat nyaman melancarkan aktifitas bisnis lendir tersebut.

Sehingga diharapkan Tim gabungan dari aparat TNI-Polri, Satpol PP diminta kembali giat untuk terus melanjutkan operasi yustisi dalam rangka mencegah terjadinya praktek prostitusi online di kamar-kamar kos.

Operasi yang sudah dilakukan selama dua malam berhasil mengamankan sedikitnya 22 pelaku prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat.

Puluhan pelaku diamankan dari enam kos diantaranya HYT, Mallolongeng, Rajawali, Pondok Yoga, Kost Dua Putra dan Pondok Karla.

Kendati demikian, berdasarkan informasi warga masih banyak kos-kosan di Kabupaten Sidrap yang sangat perlu diperiksa diantaranya costalina, kos kuning, biru, pink, serta kos 459.

Disinyalir kuat kos-kos tersebut dijadikan sarang perempuan mi chat untuk bertransaksi lendir didalam kamar meski bulan puasa.

“Kami berharap operasi tersebut terus dilakukan. Jangan hanya sampai disini karena masih banyak kos-kosan yang belum diperiksa dan perempuan Mi Chat masih bergentayangan cari pelanggan,” kata Ahlan aktivis Sidrap, Kamis, 28 Maret 2024.

Warga juga meminta aparat untuk memberikan efek jera dan diproses hukum terhadap para pelaku sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui, dua malam yang lalu polisi menangkap sedikitnya puluhan pelaku Mi Chat di Sidrap. Rata-rata anak dibawah umur dan merupakan warga luar daerah seperti Makassar, Palopo, Gowa, Parepare. (*)