ENREKANG, HBK — Pengurus Besar Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menggelar Dialog Publik bertema “Apa Kabar Status P3K di Kabupaten Enrekang?”, Selasa (15/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Ebo, Kecamatan Enrekang ini dihadiri sejumlah pemuda, mahasiswa, serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dialog publik ini menghadirkan narasumber Wakil Bupati Enrekang Andri Tenri Liwang, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Koordinator P3K Enrekang Sucipto, serta Juliadi dari Pengurus Besar PERKARA yang juga bertindak sebagai moderator.

Ketua Panitia, Yudha, menyampaikan bahwa dialog ini digelar sebagai respons atas ketidakjelasan status P3K, khususnya angkatan 2023. Ia menyebut persoalan ini sebagai isu krusial yang wajib dikawal bersama.

“Dialog ini menjadi penting karena banyak hal yang harus segera disikapi. Lambannya hasil audit SK fiktif oleh Inspektorat menjadi alasan utama Pemkab belum menandatangani SK perpanjangan P3K, padahal itu adalah janji Bupati saat aksi unjuk rasa Aliansi P3K bulan lalu,” jelas Yudha kepada awak media, Rabu (16/07/2025).

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Enrekang menegaskan bahwa kedua lembaga sudah sepakat untuk mendukung perpanjangan SK P3K. Namun hingga kini, keputusan final masih terganjal oleh hasil audit Inspektorat yang belum juga diumumkan.

LSM PERKARA pun menyatakan keprihatinannya atas lambannya kinerja Inspektorat dan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika hasil audit tidak segera diumumkan.

“Kami mendesak Kepala Inspektorat agar segera mengumumkan hasil audit yang sudah berbulan-bulan dilakukan. Jangan sampai publik menilai buruk kinerja tim audit dan menjadikan P3K sebagai korban ketidakpastian birokrasi,” tegas Yudha.

Selain status kepegawaian yang belum jelas, Yudha juga menyoroti kondisi para tenaga P3K yang belum menerima upah selama dua bulan, meski tetap bekerja sejak kontrak berakhir pada Februari 2025.

“Banyak di antara mereka harus berutang demi keberlangsungan hidup dan operasional kerja. Ini persoalan kemanusiaan yang tak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Juliadi selaku moderator dialog turut menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam pengambilan kebijakan oleh Pemkab Enrekang.

“Pemkab harus memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana amanat alinea kedua Pembukaan UUD 1945. Jangan sampai para tenaga P3K yang menggantungkan hidup dari upah ini malah menjadi korban ketidakpedulian dan permainan politik,” pungkasnya.(Abbas)