SIDRAP, HBK — Faizal Sehuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidrap angkat bicara soal kayu bekas SMPN 4 Dua Pitue, Sidrap, Jumat, 19 Juli 2024.

Faizal mengatakan bahwa kemungkinan ada sedikit kekeliruan dalam berita tersebut. Pasalnya, setahunya didokumen pelaksanaan kegiatan tidak teranggarkan biaya bongkar.

“Jadi mungkin inilah alasan kontraktor mengambil hasil bongkaran yang masih layak,” kata Faizal Sehuddin.

Kendati demikian, kata mantan kepala BKPSDM Sidrap pihaknya akan koordinasi dan konfirmasi kepada pihak BKAD bidang aset terkait permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Nur Asking Kepala SMPN 4 Dua Pitue, Kabupaten Sidrap mengeluhkan rehabilitas dan pembangunan gedung baru pada sekolah yang dipimpinnya itu.

Hal itu disampaikan Nur Asking disela-sela pembongkaran atap ruang kelas belajar mengajar bagian barat sekolah, Jumat, 19 Juli 2024.

“Ada 7 ruangan yang mau di kerja, hanya dua ruangan yang kami simpan kayu bekasnya untuk sekolah, yang lain na ambil semua kontraktor,” ujarnya.

Padahal, kata dia kayu-kayu bekas yang masih layak dipakai tersebut sedianya untuk digunakan sebagai rangka atap tempat berteduh dan parkiran kendaraan anak-anak sekolah maupun guru.

Seperti diketahui, pemenang tender revitalisasi gedung SMPN 4 Dua Pitue dimenangkan oleh CV Adinda Surya Jalan Andi Noni Lr2, Pangkajene Sidrap dengan pagu anggaran sebesar Rp2,2 Miliar. (*)