SIDRAP, HBK – Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) telah menyelesaikan tahap akhir Assesmen Lapangan Akreditasi untuk Program Studi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner.

Penandatanganan Berita Acara Hasil Assesmen berlangsung pada 25 Februari 2025 di kampus UMS Rappang.

Kegiatan ini merupakan puncak dari proses asesmen yang telah dilaksanakan pada 24-25 Februari 2025. Ketua Tim Asesor Lamdik, Dr. Ni Wayan Sukerti, S.Pd., M.Pd., secara resmi menyerahkan dokumen hasil asesmen kepada Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr. Muhammad Hanafi, S.Pd., M.Pd., yang kemudian menandatanganinya sebagai tanda penerimaan hasil akreditasi.

Dalam sambutannya, Dr. Ni Wayan Sukerti menyampaikan bahwa Prodi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Lamdik.

Ni Wayan berharap capaian ini dapat menjadi pemacu bagi program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya.

“Kami berharap hasil ini menjadi motivasi bagi Prodi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner untuk semakin meningkatkan mutu akademik dan lulusannya,” ujar Ketua Tim Asesor Lamdik.

Dekan FKIP, Dr. Muhammad Hanafi, juga mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas hasil asesmen yang positif.

Iapun juga menegaskan komitmen fakultas dalam menjaga dan meningkatkan standar pendidikan sesuai dengan ketentuan akreditasi.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Lamdik, dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa,” tutur Dr. Hanafi.

Dengan selesainya penandatanganan berita acara ini, diharapkan Prodi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak tenaga pendidik serta profesional di bidang kuliner yang berkualitas.

Penulis: Andi Sadapotto