MAKASSAR, HBK — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas jagung di Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel merealisasikan program penanaman jagung seluas 812 hektar pada Kuartal I Tahun 2026.

Program ini dilaksanakan secara serentak di berbagai kabupaten dan kota melalui jajaran Polres.

Lahan yang telah ditanami jagung tersebut tersebar di beragam jenis area binaan Polri, mulai dari lahan milik Polri, lahan PTPN, program 1 Desa 1 Hektar, kawasan kehutanan, lahan baku sawah, hingga lahan pesantren. Langkah ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung target swasembada jagung nasional tahun 2026.

Adapun sebaran luas lahan tanam jagung oleh jajaran Polres di Sulawesi Selatan meliputi:

  • Polres Bantaeng: 10 Ha
  • Polres Barru: 6,68 Ha
  • Polres Bone: 2,5 Ha
  • Polres Bulukumba: 288,3 Ha
  • Polres Enrekang: 4 Ha
  • Polres Gowa: 2 Ha
  • Polres Jeneponto: 9 Ha
  • Polres Luwu: 27 Ha
  • Polres Luwu Timur: 2 Ha
  • Polres Luwu Utara: 36,1 Ha
  • Polres Palopo: 1 Ha
  • Polres Pangkep: 1 Ha
  • Polres Pinrang: 17,5 Ha
  • Polres Sidrap: 26 Ha
  • Polres Sinjai: 11,1 Ha
  • Polres Soppeng: 1 Ha
  • Polres Takalar: 45 Ha
  • Polres Wajo: 7 Ha

Kepala Biro SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan pusat agar seluruh Polda melaksanakan penanaman jagung pada Kuartal I Tahun 2026.

“Polda Sulsel sesuai perintah pimpinan telah menanam jagung di lahan seluas 812 hektar yang tersebar di beberapa Polres. Lahan ini merupakan lahan binaan Polri yang dikontrol oleh polisi penggerak.

Target kami adalah menjadikan Polda Sulsel sebagai salah satu penyuplai utama dalam mewujudkan swasembada jagung tahun 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Kombes Adi Ferdian menambahkan bahwa luasan lahan tanam tersebut masih berpotensi bertambah, seiring dengan pembaruan data dari masing-masing gugus tugas ketahanan pangan Polres jajaran.

Ia optimistis Polda Sulsel akan berada di garda terdepan dalam mendukung swasembada pangan, khususnya di sektor komoditas jagung.

Program ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional di bidang pangan, tetapi juga mencerminkan peran aktif kepolisian dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian berkelanjutan. (Arya)