ENREKANG, HBK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini digelar di ruang pola kantor Bupati dan dibuka langsung oleh Plt Kepala Bappelitbangda, Dr. Zulkarnain Kr. M.Si, pada
Jumat, (28/6/ 2024.)
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala Dinas/Badan, sejumlah Camat se-Kabupaten Enrekang, Ketua APDESI Enrekang, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi.
Plt Kepala Bappelitbangda Enrekang, Zulkarnain Kr, menyatakan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis dan perumusan isu strategis yang terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Kabupaten Enrekang. Tahapan ini dianggap penting dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Enrekang untuk periode 2025-2045, “kata Zulkarnain kepada Awak media.
jumat (28/6/2024).
Menurut Zulkarnain, “Kajian ini akan mengkaji parameter-parameter dan indikator-indikator makro tentang lingkungan sosial serta aspek lainnya untuk rencana pembangunan jangka pendek 5 tahun dan jangka panjang 25 tahun. Kami akan menganalisis data-data makro dan mikro di Kabupaten Enrekang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah kami susun.”jelasnya.
Zulkarnain menegaskan, “Prinsipnya, jika kita tidak berencana, maka sebenarnya kita merencanakan kegagalan. Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk merencanakan sedetail mungkin terkait dengan lingkungan.
Nantinya, KLHS akan digunakan sebagai instrumen untuk mengisi data-data di RPJMD dan RPJPD yang akan menjadi landasan bagi seluruh calon Bupati dalam menyusun visi dan misi mereka, “terangnya.
Dengan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berupaya memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan juga para Kepala Perangkat Daerah dapat mengundang pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan atau Kasubag Perencanaan untuk hadir acara Konsultasi Publik ini. Kegiatan ini adalah kesempatan penting bagi semua pihak terkait untuk turut serta dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Enrekang, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan. (Abbas)
Tinggalkan Balasan