PINRANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai upaya mempermudah masyarakat memperoleh pertolongan saat menghadapi situasi darurat.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang diikuti Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama sejumlah pemangku kepentingan secara daring di Jendela Lasinrang, Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Jumat (9/10/2026).

Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Ramlan Natsir, mengungkapkan bahwa layanan 112 direncanakan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk meminta bantuan ketika menghadapi keadaan darurat.

Menurutnya, keberadaan nomor tunggal panggilan darurat diharapkan dapat membantu masyarakat menghubungi pihak terkait ketika terjadi peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa, bencana, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya.

Layanan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Melalui sistem layanan terpadu ini, masyarakat nantinya diharapkan tidak perlu mengalami kesulitan dalam menentukan instansi yang harus dihubungi ketika membutuhkan pertolongan. Laporan yang masuk diharapkan dapat diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai jenis kejadian.

Namun, agar layanan dapat berjalan efektif, diperlukan kesiapan sistem, mekanisme penerimaan laporan, serta koordinasi yang jelas antara instansi yang terlibat dalam penanganan kegawatdaruratan.

Ramlan menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam tahap persiapan. Hal ini diperlukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara tepat, dengan pembagian tugas dan alur komunikasi yang jelas.

Keterpaduan tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan respons terhadap berbagai keadaan darurat sekaligus meminimalkan hambatan komunikasi ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap persiapan layanan NTPD 112 dapat berjalan optimal sehingga nantinya menghadirkan sistem pelayanan darurat yang mudah diakses, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menghadapi berbagai situasi darurat. (Ady)