PAREPARE, HBK — Lapas Kelas IIA Parepare sukses menggelar program Pesantren Kilat Ramadan 1446 H yang berlangsung selama satu bulan, sejak 27 Februari hingga 27 Maret 2025, bertempat di Masjid At Taubah.
Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti pembinaan keagamaan ini dengan penuh antusias, mengusung tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berakhlakul Karimah.”
Dalam acara penutupan yang digelar pada Kamis (27/03), Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., hadir bersama Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd., yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Turut serta pula Pejabat Struktural Eselon IV & V, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Lapas IIA Parepare.
Program Pesantren Kilat Ramadan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan, serta selaras dengan Asta Cita Presiden RI.
Kegiatan ini juga berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak WBP untuk mendapatkan pembinaan, termasuk dalam aspek keagamaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BIMNADIK), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M., menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan sistematis, mencakup berbagai aspek pembelajaran Islam, antara lain:
- Bacaan dan Tahsin Al-Qur’an
- Praktik ibadah (wudhu, shalat, tayamum, dan adzan)
- Materi keislaman (aqidah, fiqih, zakat, infak, dan sedekah)
- Penyelenggaraan jenazah
- Moderasi beragama & pembinaan akhlak
Materi-materi ini disampaikan oleh Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kota Parepare yang terdiri dari para ustadz dan akademisi berpengalaman.
Sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan WBP dalam mengikuti program, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 100 peserta.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan dalam membentuk mental dan moral WBP agar lebih baik setelah bebas nanti.
“Meskipun berada di balik jeruji, WBP tetap memiliki hak untuk beribadah dan memperbaiki diri. Kami berharap ilmu yang didapat selama pesantren kilat ini dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Totok.
Sementara itu, Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd., dalam pesan penutupnya mengingatkan bahwa menuntut ilmu tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Sebesar apa pun kesalahan yang pernah dilakukan, rahmat dan ampunan Allah selalu lebih besar bagi mereka yang ingin bertobat. Kami berharap program pesantren kilat ini terus berkesinambungan agar WBP dapat semakin dekat dengan nilai-nilai Islam,” tuturnya.
Program Pesantren Kilat Ramadan di Lapas IIA Parepare menjadi bukti nyata bahwa pembinaan keagamaan tetap berjalan optimal, meskipun dalam keterbatasan.
Sinergi yang baik antara Lapas dan Kemenag Kota Parepare menjadi kunci keberhasilan dalam membentuk karakter WBP yang lebih baik dan berakhlakul karimah.(Ibhas)
Tinggalkan Balasan