SIDRAP, HBK — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pitu Riawa melaksanakan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tahun 2024 di tingkat Kelurahan dan Desa, Sabtu (7/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di 12 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pitu Riawa, yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 7 September 2024.
Monitoring yang dilakukan selama satu hari ini dibagi menjadi tiga tim, masing-masing dipimpin oleh Ketua Panwascam Pitu Riawa dan Anggota Panwascam, dibantu oleh staf sekretariat.
Proses monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rapat pleno berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Panwascam Pitu Riawa, Heriyanto Hasdar, hadir dalam rapat pleno tersebut bersama Kordiv HPPH Mustamin, Kordiv PPPS Andi Karnawan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pitu Riawa. Hadir pula para undangan lainnya, termasuk Kepala Desa, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Heriyanto Hasdar menyampaikan bahwa monitoring ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kelurahan dan desa.
“Monitoring ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv HPPH Panwascam Pitu Riawa, Mustamin, menekankan bahwa proses rekapitulasi DPSHP ini adalah langkah krusial dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa namanya belum tercantum dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan kepada petugas terkait, agar hak pilih mereka terjamin dalam Pilkada mendatang,” tutup Mustamin.
Dengan pelaksanaan monitoring ini, Panwascam Pitu Riawa berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung sesuai aturan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. (*)
Tinggalkan Balasan