SIDRAP, HBK — Jajaran Personil Polres Sidrap Polda Sulsel terus menggiatkan operasi Yustisi selama bulan suci Ramadhan.
Memasuki malam ke-23, Selasa (2/5/2024), operasi penyakit masyarakat (Sikat) di seluruh jajaran Polres dan Mapolsek kali ini, semua membuahkan hasil.
Tak terkecuali di wilayah hukum Polsek Watang Pulu, berhasil menjaring Dua Pria dan Dua Wanita diduga pasangan bukan Muhrim.
Lima titik Kos-kosan dan Penginapan/Wisma sukses di sasar tim gabungan Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil Watang Pulu.
Operasi Yustisi ini Dipimpin langsung oleh Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad B. Tangko, SH.
Adapun rumah kost/penginapan/wisma yang dilakukan pengecekan dan pemeriksaan yakni Kost Fira di Kelurahan Uluale, Kost Harapan di Kelurahan Uluale, Kost HFT di BTN Lappa Kelurahan Uluale dan Kost 54 dijalan Bawakaraeng, Kelurahan Batulappa dan Wisma Samudra di kelurahan Batulappa.
Adapun dua pasangan diduga selingkuhan karena tak mampu memperlihatkan surat nikahnya ini didapat di Kost FIRA ditemukan pasangan pemuda pemudi berinisial perempuan TRI yang beralamatkan Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali Mandar, Polman Sulbar bersama pasangan Prianya berinisial SAF, warga beralamat tinggal di Kampung Baru, Kelurahan Manisa, kecamatan Baranti, Sidrap.
Begitupula di Wisma Samudra Batu Lappa, juga ditemukan sekamar dua pasangan di duga mesum yakni seorang perempuan berinisial NATRI warga Larompong Sidrap dengan kekasihnya AKB beralamat di Jln Jend Sudirman Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Masih di Penginapan Samudra sepasang lagi dijaring Perempuan berinisial WLD warga beralamat di Jln Kartini, Kelurahan Rappang, kecamatan Panca Rijang Sidrap dengan teman lelakinya berinisial HER beralamat di Jln Ganggawa, Kelurahan Majelling, Marintengngae bersama rekannya FDL alamat Jln Masjid Raya Rappang.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad B.Tangko menjelaskan jika pemeriksaan dan pengecekan di rumah kost Fira dan Wisma Samudra tersebut diatas ditemukan Tiga pasangan pemuda pemudi dalam kamar berduaan yang diduga bukan suami istri ini diamankan di Polsek Watang Pulu dan selanjutnya dilakukan pembinaan dan dibuatkan pernyataan yang bersangkutan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kegiatan Yustisi ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan perintah Kapolres Sidrap yang kami tindak lanjuti dengan sasaran balapan liar (bali), penipuan melalui IT, narkoba, sajam, miras, prostitusi, kejahatan dijalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam wilayah hukum Polsek Watang Pulu,”ungkap Kapolsek Watang Pulu IPTU Ahmad, disela-sela operasi Yustisi tadi malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD, Kapolsek Watang pulu memberikan arahan kepada pesonil yang melaksanakan tugas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Bahwa kegiatan tersebut merupakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah hukum Polsek Watang Pulu.
“Memang patut kita duga kemungkinan rumah kost dan penginapan ini dijadikan tempat maksiat utamanya pengguna layanan aplikasi Mi Chat, dan Alhamdulillah di wilayah kami tidak ditemukan lokalisasi Mi Chat,” tegas Kapolsek.
Selanjutnya, kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung aman sesuai rencana dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan Polres Sidrap. (*)
Tinggalkan Balasan