SIDRAP, HBK — Selain menghabiskan anggaran pada program fisik sarana dan prasarana peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sidrap, juga biaya tersedot pada Belanja Pegawai maupun biaya kerja operasional Dinas maupun Badan.

Termasuk juga usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap mencapai Rp1 Triliun lebih setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Nasruddin Waris melalui Kabid Perencanaan, Adli Lukman, Jumat, 5 Juli 2024.

“Untuk Pokir anggota legislatif DPRD Sidrap setiap tahun itu lebih dari Rp1 triliun. Itu dari berbagai aspek mulai infrastruktur, pertanian, peternakan, pendidikan yang tersebar di beberapa OPD,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa Pokir tersebut dari hasil reses anggota DPRD yang dilakukan tiga kali setahun lalu kemudian diusulkan ke Bappeda setelah melalui verifikasi.

“Dari Bappeda diterukan ke masing-masing OPD untuk disesuaikan dengan rencana kerja (renja). Kadang ditolak jika tidak sesuai renja,” ucapnya.

Kendati demikian, DPRD Sidrap diminta untuk transparansi soal penggunaan dana pikir yang selama lima tahun menjabat sebelum pelantikan anggota DPRD Sidrap terpilih.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk memeriksa seluruh dana Pokir DPRD Sidrap apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak sebelum berakhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD periode 2018-2024.

Fraksi PKS dan Demokrat DPRD Membantah

Fraksi PKS dan Demokrat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap membatah usulan pokok pikiran (Pokir) lebih Rp1 Triliun.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Sidrap, Ibrahim Daru dan Habibie Syamsuddin, Jumat, 5 Juli 2024.

“Saya membantah itu. Tidak benar kalau usulan Pokir DPRD Sidrap lebih Rp1 Triliun. Dari mana datanya, kan ABPD kita hanya Rp1,2 Triliun, kok Pokir Rp1 Triliun, jadi itu tidak benar,” tegas Ibrahim Daru.

Dikatakannya, bahwa anggota DPRD Sidrap hanya mengusulkan Pokir berdasarkan hasil reses. Tidak ada nilai disebut.

“Jadi sekali lagi. Itu usulan Pokir di setiap OPD yang mencapai Rp1 triliun itu tidak benar, tolong diralat,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap disebutkan usulan DPRD Capai Rp1 Triliun.

“Untuk usulan Pokir anggota legislatif DPRD Sidrap setiap tahun itu lebih dari Rp1 triliun. Itu dari berbagai aspek mulai infrastruktur, pertanian, peternakan, pendidikan yang tersebar di beberapa OPD,” ucapnya Plt Bappelitbangda Sidrap, Nasruddin Waris melalui Kabid Perencanaan, Adli Lukman, Jumat, 5 Juli 2024.

Dikatakannya, bahwa Pokir tersebut dari hasil reses anggota DPRD yang dilakukan tiga kali setahun lalu kemudian diusulkan ke Bappeda setelah melalui verifikasi.

“Dari Bappeda diterukan ke masing-masing OPD untuk disesuaikan dengan rencana kerja (renja). Kadang ditolak jika tidak sesuai renja,” tandasnya. (*)