PAREPARE, HBK — Pada hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare dalam Pemilihan Serentak 2024 baru satu yang hadir datang mendaftar ke Kantor KPU Kota Parepare.
Diketahui bersama di kota Parepare ada tiga pasangan kuat yang sudah hampir pasti memenuhi syarat untuk melaksanakan pendaftaran di KPU, yakni. TSM Mo (Tasming Hamid- Hermanto) ERAT Bersalam (Erna Rasyid Taufan, Bersama Syamsu Alam), MZ BerBakti (Muhammad Zaini Bersama Bakhtiar Tijjang). Ketiga pasangan kuat itu baru satu yang datang mendaftarkan diri ke KPU yakni, TSM Mo.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, (Rabu 28/8) terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Parepare Tahun 2024 yaitu Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto yang hadir pada pukul 15.20 Wita. Bapaslon tersebut menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Kota Parepare, yang kemudian diserahkan kepada petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tersebut.
Bawaslu Kota Parepare hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Seluruh anggota Bawaslu Kota Parepare hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Muh. Zainal Asnun (ketua), Fadly Azis dan Susilawati (anggota), Selain mengawasi di dalam kantor KPU Parepare, Bawaslu juga memantau aktivitas di luar kantor untuk memastikan tidak ada pejabat yang melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengantar bapaslon.
Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Hasilnya, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.
Muh. Zainal Asnun mengatakan kehadiran Bawaslu Kota Parepare ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon telah memenuhi persyaratan, “Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon”, ujarnya.
Ia juga menegaskan Bawaslu Kota Parepare akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon, “Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon,” terangnya.
Kedatangan Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto ke kantor KPU itu diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PDI-Perjuangan, Hanura dan PSI. (Mup)
Tinggalkan Balasan