SINJAI, HBK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membentuk tim pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, menegaskan bahwa Pemkab Sinjai siap mendukung pengawasan ini guna memastikan perizinan berjalan dengan terbuka, transparan, cepat, dan tanpa hambatan.

Hal ini berkaitan dengan telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama pengawasan perizinan melalui daring yang melibatkan berbagai instansi penting, antara lain Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Langkah ini, kata dia juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan daerah. “Kami pastikan bahwa proses perizinan di Kabupaten Sinjai selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita sudah laksanakan secara terbuka, transparan, mudah, cepat, dan tidak ada hambatan. Dengan adanya pengawasan dari pemerintah pusat dan lembaga hukum, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, DPMPTSP Sinjai masuk dalam zona hijau berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI, menandakan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam penilaian kinerja DPMPTSP se-Indonesia, Sinjai meraih kategori sangat baik, dengan 95 persen kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

“Pelayanan perizinan di Sinjai sangat cepat. Untuk izin berusaha, masyarakat bisa selesai dalam waktu 15 menit dan hampir semua layanan diberikan secara gratis, kecuali izin mendirikan bangunan dan persetujuan pembangunan,” tambahnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang turut dihadiri oleh Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, serta sejumlah Kepala OPD langsung dari Command Center Sinjai, Selasa (4/2/2025). (FIT)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter