ENREKANG, HBK — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Enrekang dalam menjamin akses hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kalangan tidak mampu hingga ke pelosok-pelosok.

“Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka, terutama yang kurang mampu secara ekonomi,” ujar Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Ia menjelaskan, keberadaan Posbakum memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapat informasi, konsultasi, hingga advokasi hukum secara gratis.

Yusuf Ritangnga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga Enrekang yang telah mendukung terlaksananya program tersebut.

“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan dan bisa dirasakan oleh semua,” tegasnya.

Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Enrekang untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok desa. (Abbas)