BARRU, HBK – Kegiatan Komisi I DPRD Barru dengan memanggil pihak BPN Barru atas banyaknya sejumlah permasalah akibat pembebasan lahan proyek kereta api di Barru khususnya daerah Garongkong.
Berdasarkan agenda Bamus, Rapat Komisi I diadakan di ruang komisi I DPRD Barru, Kamis (18/07/2024).
Katua Komisi I Sahrul Ramdhani saat menghadirkan pihak BPN dan instansi terkait termasuk adanya perbedaan penafsiran pihak asset pemda dengan masyaeakat, namun kedua belah pihak sudah tidak ada lagi perbedaan, tutur Sahrul.
Sahrul meminta agar apa yang dibutuhkan pihak terkait untuk segera dicairkan Dana pembebasan yang dititip di PN.Barru bisa pihak BPN segera memfasilitasi bagi yang punyak Hak atas pembebasan tersebut,”tutupnya.
Hal yang sama di ungkapkan H.Kamil Wakil Ketua DPRD dan H.Rusdi Cara Anggota DPRD Barru meminta pihak BPN untuk membantu pihak yang berhak segera di inovasi untuk tuntasnya pembebasan lahan tersebut sesuai peraturan-peraturan Agraria dan jika perlu kita sama-sama konsultasi di tingkat Kanwil BPN dan Kementerian.
Rapat ini dihadiri Semua Komisi, Pihak pemerintah,BPN Barru, pihak masyarakat dan penasehat hukum masyarakat yang berhak. (Isam/Aril)
Tinggalkan Balasan