TORAJA UTARA, HBK – Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan Ketua GRANAT Toraja, Yiswa Buntu Saranga, ST, serta pemberitaan salah satu media siber yang menyebutkan adanya dugaan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dipasok masuk ke wilayah Toraja Utara.

Kapolres menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung fakta dan barang bukti sebagaimana hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.

“Yang perlu kami luruskan, informasi 1,5 Kg sabu itu berasal dari laporan seorang warga berinisial GS (07/02/2026).

Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan, namun sampai saat ini tidak pernah ditemukan barang bukti 1,5 kilogram sabu sebagaimana yang beredar di publik,” tegas AKBP Stephanus Luckyto.

Kapolres menjelaskan bahwa aparat memang telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sejak 13 hingga 16 Januari 2026, berdasarkan laporan GS terkait dugaan masuknya sabu ke Toraja Utara.

Dalam rangkaian penyelidikan itu, polisi hanya berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial JH alias JT di wilayah Ba’lele, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, dengan barang bukti berupa dua sachet kecil sabu, alat hisap, pireks, dan perlengkapan lainnya.

“Yang ditemukan hanya dua sachet kecil, bukan 1,5 Kg atau 1 Kg seperti yang diberitakan. Dari hasil interogasi, JH mengaku membeli 10 gram sabu dari seseorang di Kabupaten Sidrap. Ini yang kemudian kami kembangkan,” jelas Kapolres.

Terkait informasi lanjutan dari GS pada 15 Januari 2026 tentang dugaan masuknya 1 kilogram sabu, Kapolres menyebut pihaknya juga telah melakukan penyelidikan intensif, namun informasi tersebut tidak pernah terealisasi dan tidak ada pengiriman narkotika yang ditemukan.

“Kami sudah menunggu dan melakukan pemantauan sesuai informasi GS, namun sampai dini hari tanggal 16 Januari 2026 tidak ada lagi kelanjutan maupun bukti adanya masuk narkotika dalam jumlah besar,” tambahnya.

Kapolres menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyebut secara pasti angka 1,5 Kg sabu masuk ke Toraja Utara, karena dapat menimbulkan keresahan dan persepsi keliru di masyarakat.

“Kami menghargai kepedulian semua pihak, termasuk GRANAT.

Namun kami berharap semua pernyataan dan publikasi tetap berbasis data dan hasil penyelidikan resmi, bukan asumsi atau informasi mentah dari informan,” tegas AKBP Stephanus.

Ia memastikan Polres Toraja Utara tetap komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba dan tidak akan menutup-nutupi fakta.

“Jika memang ada jaringan besar atau barang bukti kiloan, pasti kami ungkap. Tetapi sampai hari ini, tidak ada 1,5 Kg sabu yang masuk atau diamankan di Toraja Utara,” pungkas Kapolres. (Arya)