MAKASSAR, HBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengadakan upacara pertama memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI Ke-79, yang bertempat di halaman kantor Kejati Sulsel, Senin, 2 September 2024.
Tema yang diangkat dalam peringatan ini adalah “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.”
Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan Fakhrul Faisal, S.H., M.H. menjadi komandan upacara.
Upacara ini diikuti oleh Wakajati Sulsel, para asisten, pejabat struktural, seluruh pegawai Kejati Sulsel, serta pengurus IAD Wilayah Sulawesi Selatan dan para purnaja Kejaksaan.
Agus Salim dalam pidatonya membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, yang menjelaskan sejarah berdirinya Kejaksaan RI sejak 2 September 1945.
“Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Kejaksaan didasarkan pada penelitian sejarah yang melibatkan arsip-arsip nasional, termasuk dari Belanda,”
Ada empat alasan utama yang dikemukakan Jaksa Agung terkait penetapan Hari Lahir Kejaksaan:
1. Menegaskan eksistensi Kejaksaan sejak awal kemerdekaan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
3. Memperkuat solidaritas di kalangan insan Adhyaksa.
4. Menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik dan keadilan.
Sementara itu, tema yang diangkat mencerminkan peran penting Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan di Indonesia dan sebagai Advocaat Generaal, yaitu peran jaksa sebagai pengacara negara.
Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga kedaulatan penuntutan dan peran Advokaat Generaal dalam memastikan keadilan.
Adapun pesan Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa Kejaksaan RI telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Oleh karena itu, semua insan Adhyaksa diminta untuk menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas. Tantangan ke depan memerlukan soliditas dan profesionalisme untuk terus menghadirkan keadilan yang humanis.
Peringatan ini diakhiri dengan pesan agar seluruh jajaran Kejaksaan menjaga diri dan institusi dari tindakan yang dapat merusak nama baik Kejaksaan, karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan dalam menegakkan hukum. (*)
Tinggalkan Balasan