SINJAI, HBK, – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik melalui penyelenggaraan kegiatan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), serta Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sinjai ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Andi Ratnawati Arif, bertempat di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menekankan pentingnya peran PPID sebagai ujung tombak dalam pelayanan informasi publik.
“PPID harus menjadi garda terdepan, bukan sekadar pelengkap administrasi. Kehadirannya harus mampu memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat,” ujar Bupati Ratnawati.
Bupati juga menekankan urgensi optimalisasi SP4N-LAPOR sebagai kanal aspirasi dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui sistem tersebut merupakan bahan berharga dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan penguatan kepercayaan publik.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik serta penanganan pengaduan masyarakat.
“Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan tindak lanjut pengaduan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai acuan baku bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sinjai. Penetapan DIP bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang wajib disediakan dapat tersaji secara jelas, mudah diakses, relevan, serta menghindari tumpang tindih antar instansi.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan akses informasi publik dan menjadikan setiap keluhan masyarakat sebagai pijakan untuk perbaikan layanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola SP4N, perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai. (*)
Tinggalkan Balasan