ENREKANG, HBK — Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Acara serah terima LHP LKPD TA 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (27/5/2024). Acara ini dihadiri Pj Bupati H Baba, Pj Sekda Andi Sapada dan jajaran pimpinan OPD.

Selain Enrekang, ada 5 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti serah terima LHP LKPD TA 2023. Masing-masing Kota Parepare, Kab Sidrap, Wajo, Luwu, dan Bone

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA menyampaikan apresiasi kepada pemda yang berhasil meraih predikat WTP.

Amin meminta sejumlah rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti. Untuk Pemkab Enrekang, dari 975 rekomendasi, 0 (nol) atau sudah tidak ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Pj Bupati H Baba menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan, arahan dan bimbingan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah. Juga menyampaikan permohonan maaf bila terdapat beberapa kekurangan.

“jajaran Pemkab Enrekang sangat membutuhkan bimbingan BPK, agar pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik dan akuntabel,” kata Pj Bupati.

H Baba menegaskan WTP ini bukan sekadar predikat dan dokumen. Ini bukti kinerja dan komitmen pemerintah untuk mamastikan akuntabilitas, efektifitas, dan efesiensi pengelolaan anggaran.

Dengan diraihnya WTP, membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemda Enrekang telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). (Ombass)