ENREKANG, HBK — Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang menggelar pelatihan bertema “Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM Pengolahan Pangan”, Kamis (10/7/2025), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang. Kegiatan ini diikuti perwakilan pelaku UMKM dari 12 kecamatan.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua II TP PKK Kabupaten Enrekang, Hj. Rosmawati, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), PSAT-PDUK, dan Sertifikasi Halal.
“Dengan legalitas yang lengkap, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produknya,” ujar Hj. Rosmawati.
Sementara itu, Ketua Panitia Hj. Juarni Muhlis, yang juga merupakan Ketua II TP PKK Enrekang, menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang agar pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu di desa, dapat memahami dan mengurus sendiri perizinan usaha mereka secara mandiri.
“Kami ingin para pelaku usaha tidak hanya berkembang dalam produksi, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat dalam menjalankan bisnisnya,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, panitia juga menggelar pameran mini produk UMKM yang menampilkan beragam olahan pangan lokal hasil kreasi para peserta pelatihan. Produk-produk yang dipamerkan menjadi cerminan potensi kuliner lokal yang siap dikembangkan lebih jauh.
Diharapkan, pelatihan ini mampu mendorong pelaku UMKM di Enrekang untuk lebih percaya diri, kompetitif, dan siap naik kelas melalui penguatan aspek legalitas usaha. (Abbas)
Tinggalkan Balasan