PINRANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan inklusif.
Pembinaan yang berkesinambungan dinilai menjadi investasi sosial yang tidak hanya berdampak bagi warga binaan, tetapi juga bagi kehidupan masyarakat secara luas.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos. saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Rutan Kelas IIB Pinrang, sekaligus membahas kesiapan pelaksanaan pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama mengikuti program pembinaan.
Menanggapi hal itu, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa remisi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi harus menjadi penghargaan atas perubahan sikap sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kita, warga binaan yang memperoleh remisi terus meningkatkan kualitas diri, memperbaiki perilaku, dan memanfaatkan proses pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Bupati Irwan.

Menurut Bupati, esensi pembinaan di rumah tahanan adalah membentuk pribadi yang lebih baik melalui pembekalan mental, karakter, kedisiplinan, serta keterampilan yang dapat menjadi modal ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi dari kemampuan mantan warga binaan beradaptasi, bekerja, dan diterima kembali oleh lingkungan sosialnya tanpa stigma negatif.
Karena itu, Bupati Irwan memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang yang terus berupaya meningkatkan kualitas program pembinaan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara konsisten merupakan langkah strategis dalam menekan angka pengulangan tindak pidana (residivisme) sekaligus membuka kesempatan bagi warga binaan untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Rutan Kelas IIB Pinrang terus diperkuat melalui berbagai program pembinaan, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan warga binaan agar mereka memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan proses pembinaan akan memberikan manfaat besar bagi daerah karena mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang produktif dan siap berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pinrang.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, diharapkan proses pembinaan tidak berhenti di balik tembok rumah tahanan, tetapi benar-benar menjadi awal lahirnya pribadi-pribadi yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan yang lebih baik. (Ady)


Tinggalkan Balasan