ENREKANG, HBK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang terus melakukan langkah preventif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penolakan terhadap politik uang.
Salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan adalah pemasangan banner di kantor-kantor layanan masyarakat serta pembagian brosur kepada ASN.
Haslipa, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, menjelaskan bahwa banner dan brosur tersebut merupakan alat sosialisasi yang berisi pesan penting terkait netralitas ASN dan larangan terlibat dalam politik uang.
“Banner ini kami sebarkan ke kantor-kantor pelayanan masyarakat dan brosur kepada ASN, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak mengetahui aturan netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada yang akan datang,” ujar Haslipa.
Bawaslu berharap melalui berbagai upaya sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, lebih memahami aturan hukum terkait keterlibatan dalam politik uang dan pentingnya menjaga netralitas.
“Dengan semua upaya ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat di Enrekang yang tidak memahami hukum terkait menerima uang dari kandidat. Kami juga berharap ASN dapat mematuhi aturan dengan baik,” tambah Haslipa.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Enrekang untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
(Abbas)
Tinggalkan Balasan