MAKASSAR, HBK — Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, turun langsung ke tengah masyarakat untuk melihat kondisi di lapangan.
Kehadiran Gidion sekaligus membawa pesan agar masyarakat tidak terpancing kepanikan terkait ketersediaan BBM di Kota Makassar.
Wakapolda memastikan kondisi ketersediaan BBM di Makassar aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan karena khawatir kehabisan.
Pesan tersebut disampaikan untuk mencegah kekhawatiran berkembang menjadi antrean panjang maupun pembelian berlebihan yang justru dapat mengganggu kondisi di lapangan.
Masyarakat juga diajak tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa dengan membeli BBM sesuai kebutuhan.
Kehadiran Wakapolda di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus memberikan informasi langsung kepada warga.
Menurutnya, kepanikan dapat menimbulkan efek berantai. Ketika sebagian masyarakat membeli BBM dalam jumlah berlebihan karena khawatir kehabisan, masyarakat lainnya bisa ikut melakukan hal yang sama.
Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menimbulkan antrean dan persoalan baru meski ketersediaan BBM dinyatakan aman.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan penimbunan ataupun pembelian berlebihan.
“BBM aman. Masyarakat tidak perlu panic buying.”

Pesan tersebut menjadi penegasan Wakapolda Sulsel agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang dapat memicu kepanikan.
Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Makassar.
Dengan kondisi BBM yang dinyatakan aman, masyarakat diharapkan tetap beraktivitas secara normal, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Pesan Wakapolda jelas: jangan panik, jangan menimbun, dan tetap menjaga ketertiban agar aktivitas masyarakat Kota Makassar berjalan normal. (Ibhass)


Tinggalkan Balasan