SUBULUSSALAM, HBK — Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Antoni Angkat.SE menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subulussalam dan Pemerintah Kota Subulussalam atas langkah cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang juga merupakan anak berkebutuhan khusus. Senin/12/10/2026.
Antoni menilai penanganan perkara tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dan memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap perkara dan mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum.
“Apresiasi saya sampaikan kepada Polres Subulussalam yang telah bekerja dan bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Kita berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan tuntas, sehingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Antoni Angkat.
Menurut Antoni, kasus yang menimpa anak berkebutuhan khusus tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa. Anak, terlebih anak yang berada dalam kondisi rentan, harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Subulussalam melalui perangkat daerah terkait yang telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Menurutnya, penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian, perlindungan dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Yang paling utama adalah bagaimana korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan yang baik. Jangan sampai korban mengalami penderitaan untuk kedua kalinya karena kurangnya perhatian setelah perkara ini ditangani,” katanya.
Antoni menegaskan, DPRK Subulussalam akan memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan anak di Kota Subulussalam. Ia mendorong seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi anak.
“Anak-anak kita adalah masa depan daerah ini. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan terhadap mereka. Kita harus memastikan Kota Subulussalam menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar dan menjalani kehidupannya,” tegasnya.
Antoni juga mengajak masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban. Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian bersama agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan korban tidak mengalami tekanan sosial maupun stigma di lingkungan sekitarnya.
Ia berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, Antoni meminta agar pendampingan terhadap korban tetap dilakukan secara serius hingga korban benar-benar memperoleh rasa aman dan dukungan yang dibutuhkan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya. Tugas kita semua adalah memastikan korban dilindungi, didampingi dan dipulihkan. Kita ingin keadilan tidak hanya hadir dalam bentuk hukuman terhadap pelaku, tetapi juga hadir dalam bentuk perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi korban,” tutup Antoni
(Amdan Harahap)


Tinggalkan Balasan