LUWU TIMUR, HBK — Dukungan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Provinsi Luwu Raya terus mengalir. Kali ini, datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M Siddiq BM di gedung DPRD Luwu Timur, jalan Soekarno – Hatta, desa Puncak Indah, kecamatan Malili usai membahas soal usulan pemekaran DOB Provinsi Luwu Raya.

Menurutnya, DPRD Luwu Timur dengan tegas mengusulkan kepada Panitia agar dalam rangka memenuhi syarat administrasi yang dipersyaratkan oleh Undang-undang di mana syarat terbentuknya provinsi harus minimal 5 kabupaten Kota.

Maka kami, kata Siddiq, mengusulkan Toraja dan Toraja utara itu masuk dalam bahagian rencana pembentukan provinsi tanah Luwu sehingga syarat terpenuhinya jumlah kabupaten kota sudah memenuhi syarat.

“Tidak ada lagi alasan Bapak Gubernur untuk menyatakan menolak karena syarat administrasi telah terpenuhi. Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten kota terpenuhi, ketersediaan sumber daya alam dan manusia juga terpenuhi,” katanya.

Ditengah meriahnya masyarakat Luwu Timur mengusulkan Luwu Timur menjadi Ibu kota Provinsi Luwu Raya, namun Siddiq, anggota Komisi 1 DPRD Luwu Timur ini malah ‘setengah hati’ mengusulkan Luwu Timur menjadi Ibu kota Provinsi.

“Terkait Ibu kota, saya pun mengusulkan supaya ditetapkan dan dibunyikan dalam surat keputusan DPRD itu. Mengusulkan Palopo sebagai Ibu kota Provinsi, jika tidak mau Palopo, Malili atau Karebbe boleh jadi,” katanya. (Riss/*)