WAJO, HBK — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (AMPERA) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo pada Jumat, 6 Februari 2026. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Kepastian aksi ini disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada pihak terkait. Dalam surat tersebut, AMPERA menyebutkan jumlah massa aksi yang akan terlibat sekitar 25 orang.
AMPERA menilai praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya di Kabupaten Wajo. Menurut mereka, pembiaran terhadap praktik KKN berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Praktik KKN jika terus dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan cita-cita Indonesia Emas 2045,” demikian salah satu poin yang ditegaskan AMPERA dalam surat pemberitahuan aksinya.
Dalam aksi tersebut, AMPERA berencana menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak Kejaksaan Negeri Wajo agar menuntaskan seluruh indikasi maupun kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah bergulir.

Mereka juga menuntut agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih hingga seluruh perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
AMPERA menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat pemberitahuan tersebut, AMPERA juga berharap pihak kepolisian dapat melakukan pengamanan sesuai ketentuan guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Surat pemberitahuan aksi ini ditandatangani oleh perwakilan AMPERA, Irwan Bustamin, S.H., dan bertanggal 6 Februari 2026 di Wajo. (Ady)




Tinggalkan Balasan