*Sisa Tunggu SK Gubernur Pelantikan 30 September 2024
SIDRAP, HBK – Tidak lama lagi, Sidrap akan mencatat sejarah baru, dengan dilantikanya 35 anggota DPRD Sidrap terpilih, hasil Pemilu 2024.
Rencananya, acara pelantikan ini akan berlangsung di Gedung Utama DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, 30 September 2024.
Bersamaan dengan itu, maka masa keanggotaan DPRD Sidrap periode lama, akan berakhir.
Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, SH, M.Si, Rabu, (21/8/2024), mengungkapkan persiapan acara sudah maksimal.
Panitia berkonsentrasi memaksimalkan acara ini.
Seperti biasa, pelantikan dan pengambilan acara sumpah jabatan ini, akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.
“Pastinya, kami sudah bersurat ke Gubernur untuk mendapatkan SK. Ancang-ancang kami, pelantikan sudah bisa dilakukan di 30 September 2024,” ujar Faisal
Penasaran siapa saja yang akan duduk di kursi panas DPRD Sidrap?
Dari 35 nama yang terpilih, 23 di antaranya adalah wajah lama yang siap melanjutkan kiprahnya.
Lalu, ada 2 anggota lama yang memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi di Pileg lalu, sementara 10 kursi lainnya gagal mempertahankan keanggotaannya.
Melihat fakta tersebut, jelas bahwa komposisi anggota DPRD Sidrap yang baru nanti, akan berubah.
Meski demikian, perubahan signifikan dalam politik Sidrap ini, semuanya tetap bermuara pada kemajuan daerah dan untuk kesejahteraan rakyat.
Ditambahkan, panitia pelantikan telah menyiapkan undangan untuk pejabat-pejabat penting untuk hadir di acara istimewa ini. (*)
Tinggalkan Balasan